Fintech Siapkan Berbagai Jurus Pertebal Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech lending bersiap memupuk permodalan. Pasalnya pada tahun ini, syarat ekuitas yang harus dimiliki pelaku industri bakal semakin tinggi.
Dari aturan yang dibuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemain fintech lending saat ini diharuskan memiliki ekuitas minimal sebesar Rp 7,5 miliar. Syarat ini meningkat jadi Rp 12,5 miliar pada Juni 2025 nanti.
