Fiskal & Moneter Ketat Harus Hati-Hati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tahun 2022 menjadi momentum bagi otoritas fiskal maupun moneter untuk memperketat kebijakannya di tengah upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Namun pengetatan yang dilakukan harus hati-hati, agar jangan sampai menekan kelompok masyarakat menengah ke bawah yang saat ini belum kembali pulih.
Dari sisi fiskal, pengetatan dilakukan dengan mengembalikan defisit anggaran. Targetnya, tahun 2023 mendatang, defisit fiskal bisa ke bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari sisi moneter, pengetatan dilakukan melalui pengurangan likuiditas perbankan dengan menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM).
