Fitch dan Moody's Pangkas Peringkat Agung Podomoro (APLN), Ini Rekomendasi Analis

Jumat, 19 Juli 2019 | 04:52 WIB
Fitch dan Moody's Pangkas Peringkat Agung Podomoro (APLN), Ini Rekomendasi Analis
[]
Reporter: Aloysius Brama | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua lembaga pemeringkat internasional, yaitu Fitch dan Moody's, menurunkan peringkat utang perusahaan properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

Kedua perusahaan pemeringkat tersebut melihat ada potensi Agung Podomoro Land gagal membayar kewajiban di masa depan.

Oleh karena itu, Analis Oso Sekuritas Sukarno Alatas menyarankan, investor sebaiknya jangan terburu-buru masuk ke saham Agung Podomoro Land meskipun penurunan bunga acuan memberikan sentimen positif terhadap sektor properti. Sebab, kesehatan keuangan Agung Podomoro kini tengah menantang.

Menurut dia, rasio utang atau debt to equity ratio (DER) yang aman berada di bawah 1 kali. "Sementara, DER APLN saat ini 1,39 kali," ujar Sukarno, Kamis (18/7).

Fitch menurunkan rating Agung Podomoro dari B- ke CCC-. Penurunan rating juga berlaku untuk obligasi Agung Podomoro senilai US$ 300 juta yang akan jatuh tempo pada 2024.

Fitch menurunkan rating Agung Podomoro karena perusahaan ini kesulitan mencari dana yang akan digunakan untuk refinancing obligasi yang akan segera jatuh tempo. APLN juga harus membayar pinjaman sindikasi Rp 1,178 triliun.

Agung Podomoro sudah berhasil memperoleh dana Rp 750 miliar untuk membayar utang dan refinancing. Tapi emiten ini masih kekurangan sekitar Rp 550 miliar.

Ketidakmampuan Agung Podomoro mendapatkan pendanaan yang cukup telah meningkatkan risiko refinancing dan likuiditas jangka pendek perusahaan ini. "Kami memprediksi perusahaan akan terus memiliki arus kas negatif dari operasi dalam 12-24 bulan ke depan," tulis analis Fitch dalam risetnya, Kamis (18/7).

Sama seperti Fitch, Moody's menurunkan rating Agung Podomoro karena melihat potensi ketidakpastian pembayaran utang. Moody's masih ragu kemampuan Agung Podomoro mencari sisa dana Rp 550 miliar.

Bukan hanya itu, pemasukan Agung Podomoro juga tengah melambat. Pendapatan di kuartal pertama tahun ini turun 44% jadi Rp 754,03 miliar. Menurut Sukarno, kondisi tersebut membuat saham Agung Podomoro cukup berisiko untuk investasi jangka panjang.

Investor bisa mencari peluang jangka pendek, namun harus waspada. "Bisa tunggu di Rp 268–Rp 272," kata Sukarno. Level ini merupakan level yang bisa dimanfaatkan investor untuk masuk.

Bagikan

Berita Terbaru

Tempo Scan Pacific (TSPC) Bikin Kongsi Anyar Bisnis Farmasi
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 04:20 WIB

Tempo Scan Pacific (TSPC) Bikin Kongsi Anyar Bisnis Farmasi

TSPC menggandeng Chia Tai Tianqing Pharmaceutical Group Co., Ltd (CTTQ), anak usaha Sino Biopharmaceutical Limited (SBP Group)

MK Perkuat Hak Konsumen atas Kuota Internet
| Sabtu, 25 Juli 2026 | 04:00 WIB

MK Perkuat Hak Konsumen atas Kuota Internet

Mahkamah Konstitusi mewajibkan penyelenggara telekomunikasi untuk mentyediakan skema kuotainternet agar tidak hangus.

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%
| Jumat, 24 Juli 2026 | 10:00 WIB

Moody's Waspadai Fiskal Indonesia, Ekonom Sebut Defisit APBN 2026 Berisiko Tembus 3%

Solusi jangka pendek berupa pemangkasan belanja tidak akan cukup tanpa perbaikan struktural di sisi penerimaan. 

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil
| Jumat, 24 Juli 2026 | 09:39 WIB

Merger dan Penutupan Ratusan BUMN Dinilai bisa Dongkrak Laba, Asal Integrasi Berhasil

Restrukturisasi besar-besaran jadi salah satu strategi agar BUMN bisa mencetak laba sedikitnya Rp 360 triliun pada 2026.

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:57 WIB

Tren Positif Saham Usai Menggelar Stock Split, Katalis Positif atau Cuma Ikut Tren?

Stock split membuat pergerakan harga saham menjadi lebih menarik karena fraksi harga yang lebih kecil.

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:44 WIB

Industri Tembakau Siap Mengadu ke Presiden

Terdapat tiga poin utama dalam rancangan Permenkes sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menjadi perhatian pelaku usaha.

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:38 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Buruan Lagi

Meredanya sentimen negatif kembali mendorong kenaikan harga saham-saham konglomerasi yang sudah banyak terdiskon

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Industri Baja Mendukung Penertiban Pajak

Seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia semestinya menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:33 WIB

Harga Energi Naik, Saham Migas Ngegas

Analis mengingatkan, volatilitas harga saham migas masih cukup tinggi lantaran ketidakpastian masih tinggi

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi
| Jumat, 24 Juli 2026 | 07:31 WIB

Investor Masih Waspada Konflik AS-Iran, IHSG Rawan Terkoreksi

Pelemahan IHSG tidak lepas dari kenaikan harga minyak mentah yang mencapai level tertinggi dalam enam pekan terakhir.

INDEKS BERITA