Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
BERAS - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan segera menerbitkan regulasi mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terbaru untuk komoditas gabah dan beras. Instrumen harga ini dinilai perlu untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan harga gabah/beras, baik di tingkat petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen.
Namun, paralel dengan berjalannya proses penyusunan aturan tentang HPP, Bapanas juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pangan Nasional Nomor: 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG