KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat risk based capital (RBC) asuransi jiwa per Februari 2024 mencapai 452,24%. Angka tersebut tercatat menurun secara tahunan dibandingkan RBC asuransi jiwa per Februari 2023 sebesar 478,27%.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, penurunan RBC pada industri asuransi jiwa disebabkan oleh fluktuasi kondisi pasar keuangan Indonesia. Fluktuasi ini terjadi karena tantangan yang harus dihadapi seiring ketidakpastian ekonomi global.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.