KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi secara umum diklaim masih dalam kondisi sehat. Memang, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada tujuh perusahaan asuransi yang sedang dalam pengawasan khusus. Selain itu, pendapatan premi di industri asuransi umum dan asuransi jiwa juga mencatatkan penurunan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu memaparkan, hampir seluruh perusahaan asuransi jiwa memiliki risk based capital (RBC) lebih dari 120%. Secara industri, realisasi RBC asuransi jiwa masih di 464,13% per November 2023.
Baca Juga: OJK Catat 10 Perusahaan Asuransi Tak Memilih Spin Off, Begini Alasannya
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.