ILUSTRASI. Menilik kecukupan modal industri asuransi di Indonesia. KONTAN/Baihaki/5/1/2024
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi secara umum diklaim masih dalam kondisi sehat. Memang, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada tujuh perusahaan asuransi yang sedang dalam pengawasan khusus. Selain itu, pendapatan premi di industri asuransi umum dan asuransi jiwa juga mencatatkan penurunan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu memaparkan, hampir seluruh perusahaan asuransi jiwa memiliki risk based capital (RBC) lebih dari 120%. Secara industri, realisasi RBC asuransi jiwa masih di 464,13% per November 2023.
Baca Juga: OJK Catat 10 Perusahaan Asuransi Tak Memilih Spin Off, Begini Alasannya
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.