KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Muamalat sudah tak asing dalam sejarah perbankan syariah di Indonesia. Bank yang berdiri tahun 1991 ini adalah bank pertama yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam bisnis.
Sayang, merunut perjalanannya Bank Muamalat harus menghadapi masalah permodalan dan kualitas pembiayaan yang rendah. Rasio kecukupan modal berada di bawah ambang batas dan non performing loan (NPF) sempat menyentuh 5%.
