Follow The Money

Sabtu, 01 Maret 2025 | 05:10 WIB
Follow The Money
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberanian Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi jumbo di anak usaha PT Pertamina (Persero) layak  mendapat apresiasi. Korps Adhyaksa itu mengendus kejanggalan pengadaan bahan bakar Pertamax RON 92 periode 2018 - 2023.

Dugaan sementara, Pertamax dioplos dengan minyak mentah berkualitas rendah tapi dijual setara Pertamax RON 92.  Kerugian negara ditaksir nyaris mencapai Rp 1.000 triliun.

Tentu, pembeli Pertamax RON 92 merasa kecele. Di satu sisi mereka beralih ke Pertamax karena merasa tak berhak pakai Pertalite yang disubsidi. Ada juga yang pakai Pertamax karena kebutuhan mesin mobil yang kudu pakai RON tinggi. Ada juga  kelompok yang pakai Pertamax karena tak mau membuang timbal lebih banyak. 

Ketiga kelompok masyarakat konsumen Pertamax itulah yang langsung dirugikan. Sebagian mereka berencana melakukan class action ke Pertamina. Maklum, ada banyak hak konsumen yang dilanggar jika dugaan korupsi itu berhasil dibuktikan Kejaksaan Agung.

Selain kecele, konsumen dan warga juga banyak yang bertanya kenapa baru sekarang aktivitas haram itu diketahui? Sementara Pertamina dan anak-anak usahanya berulang kali mendapat penghargaan dalam hal lingkungan, sosial dan tata kelola alias ESG.

Yang terbaru, bulan Januari lalu, lembaga rating bergengsi MSCI ESG Research LLC (MSCI) telah memberikan skor BBB kepada PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina yang kini berurusan dengan Kejaksaan Agung itu. Kini reputasi itu tercoreng sudah.

Selanjutnya, publik ataupun konsumen tentu berhak bertanya, kemana aliran dana besar dari penjualan dari bahan bakar RON rendah menjadi Pertamax tersebut? Tentu sulit dicerna jika aliran dana sebesar itu tak terlacak dalam buku transaksi yang ada di pembukuan. 

Tak masuk akal jika dana selisih dari potensi kerugian negara itu ditarik tunai, kemudian dibawa lalu-lalang memakai truk atau kontainer. Jadi, saatnya follow the money! Telisik saja ke mana perpindahan dan parkirnya uang tersebut. 

Semakin aneh jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor keuangan independen tak mengendus perpindahan dana jumbo itu.

Semoga,  Kejaksaan Agung berani memeriksa semua pihak terkait. Termasuk penerima manfaat aliran dananya. Saatnya bersih-bersih, karena publik jengah dengan liga korupsi! 

Bagikan

Berita Terbaru

Meneropong Masa Depan Hilirisasi Nikel dari Bumi Celebes
| Selasa, 23 Juni 2026 | 12:13 WIB

Meneropong Masa Depan Hilirisasi Nikel dari Bumi Celebes

Saat ini Vale Indonesia mengembangkan tiga proyek utama dalam program Indonesia Growth Project (IGP), yakni Pomalaa, Sorowako dan Morowali.

Dari Tambang ke Baterai: Membidik Nilai Tambah Hilirisasi Nikel Indonesia
| Selasa, 23 Juni 2026 | 11:55 WIB

Dari Tambang ke Baterai: Membidik Nilai Tambah Hilirisasi Nikel Indonesia

Hampir seluruh teknologi terkait transisi energi bersih dan elektrifikasi butuh mineral kritis, sehingga hilirisasi menjadi instrumen penting.

Elon Musk, The Value of Ambition
| Selasa, 23 Juni 2026 | 11:00 WIB

Elon Musk, The Value of Ambition

SpaceX IPO pecahkan rekor, valuasi pasar capai US$2,1 triliun. Namun, Morningstar nilai jauh di bawahnya.

Kredit Kontruksi Menanjak, Tapi Risikonya Masih Tinggi
| Selasa, 23 Juni 2026 | 09:37 WIB

Kredit Kontruksi Menanjak, Tapi Risikonya Masih Tinggi

Tantangan untuk menjaga kualitas aset kredit konstruksi masih sangat besar, terutama di segmen konstruksi perumahan.

GOTO Diburu Asing Sebulan ke Belakang, Ada Blackrock Hingga Credit Agricole
| Selasa, 23 Juni 2026 | 09:30 WIB

GOTO Diburu Asing Sebulan ke Belakang, Ada Blackrock Hingga Credit Agricole

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi salah satu incaran investor asing sepanjang Juni 2026.

Potensi Tambahan Transfer ke Daerah 2027
| Selasa, 23 Juni 2026 | 08:36 WIB

Potensi Tambahan Transfer ke Daerah 2027

Dalam KEM PPKF 2027, pemerintah mengusulkan anggaran transfer ke daerah sekitar Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun

Surat Utang Danantara Bak Tax Amnesty Baru
| Selasa, 23 Juni 2026 | 08:24 WIB

Surat Utang Danantara Bak Tax Amnesty Baru

Klausul imunitas hukum dan perlindungan data investor menyerupai pengampunan pajak                  

Stimulus Ekonomi Tak Menjawab Persoalan Daya Beli
| Selasa, 23 Juni 2026 | 08:13 WIB

Stimulus Ekonomi Tak Menjawab Persoalan Daya Beli

Dalam konferensi pers, Senin (22/6), pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai sekitar Rp 26,34 triliun

Menakar Emiten yang Terpapar Pemangkasan Anggaran MBG
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:50 WIB

Menakar Emiten yang Terpapar Pemangkasan Anggaran MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menyesuaikan anggaran program MBG dari pagu awal Rp 268 triliun menjadi Rp 228,3 triliun.​

Menelisik Peluang Cuan dari Saham Calon Emiten di BEI
| Selasa, 23 Juni 2026 | 07:41 WIB

Menelisik Peluang Cuan dari Saham Calon Emiten di BEI

Ada tiga calon emiten baru di BEI yang mulai menggelar masa penawaran awal alias bookbuilding untuk IPO.

INDEKS BERITA

Terpopuler