Follow The Money

Sabtu, 01 Maret 2025 | 05:10 WIB
Follow The Money
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberanian Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi jumbo di anak usaha PT Pertamina (Persero) layak  mendapat apresiasi. Korps Adhyaksa itu mengendus kejanggalan pengadaan bahan bakar Pertamax RON 92 periode 2018 - 2023.

Dugaan sementara, Pertamax dioplos dengan minyak mentah berkualitas rendah tapi dijual setara Pertamax RON 92.  Kerugian negara ditaksir nyaris mencapai Rp 1.000 triliun.

Tentu, pembeli Pertamax RON 92 merasa kecele. Di satu sisi mereka beralih ke Pertamax karena merasa tak berhak pakai Pertalite yang disubsidi. Ada juga yang pakai Pertamax karena kebutuhan mesin mobil yang kudu pakai RON tinggi. Ada juga  kelompok yang pakai Pertamax karena tak mau membuang timbal lebih banyak. 

Ketiga kelompok masyarakat konsumen Pertamax itulah yang langsung dirugikan. Sebagian mereka berencana melakukan class action ke Pertamina. Maklum, ada banyak hak konsumen yang dilanggar jika dugaan korupsi itu berhasil dibuktikan Kejaksaan Agung.

Selain kecele, konsumen dan warga juga banyak yang bertanya kenapa baru sekarang aktivitas haram itu diketahui? Sementara Pertamina dan anak-anak usahanya berulang kali mendapat penghargaan dalam hal lingkungan, sosial dan tata kelola alias ESG.

Yang terbaru, bulan Januari lalu, lembaga rating bergengsi MSCI ESG Research LLC (MSCI) telah memberikan skor BBB kepada PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina yang kini berurusan dengan Kejaksaan Agung itu. Kini reputasi itu tercoreng sudah.

Selanjutnya, publik ataupun konsumen tentu berhak bertanya, kemana aliran dana besar dari penjualan dari bahan bakar RON rendah menjadi Pertamax tersebut? Tentu sulit dicerna jika aliran dana sebesar itu tak terlacak dalam buku transaksi yang ada di pembukuan. 

Tak masuk akal jika dana selisih dari potensi kerugian negara itu ditarik tunai, kemudian dibawa lalu-lalang memakai truk atau kontainer. Jadi, saatnya follow the money! Telisik saja ke mana perpindahan dan parkirnya uang tersebut. 

Semakin aneh jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor keuangan independen tak mengendus perpindahan dana jumbo itu.

Semoga,  Kejaksaan Agung berani memeriksa semua pihak terkait. Termasuk penerima manfaat aliran dananya. Saatnya bersih-bersih, karena publik jengah dengan liga korupsi! 

Selanjutnya: Percepat Eksekusi Belanja Pemerintah

Bagikan

Berita Terbaru

Deflasi Berpotensi Terjadi Lagi di Februari 2025
| Sabtu, 01 Maret 2025 | 05:20 WIB

Deflasi Berpotensi Terjadi Lagi di Februari 2025

Ekonom memperkirakan, deflasi bulan Februari sebesar 0,27% month to month, lebih rendah dari Januari

Follow The Money
| Sabtu, 01 Maret 2025 | 05:10 WIB

Follow The Money

Publik kini bertanya dan diungkap soal aliran dana dari dugaan korupsi pengoplosan Pertamax di tubuh Pertamina.. 

Percepat Eksekusi Belanja Pemerintah
| Sabtu, 01 Maret 2025 | 05:00 WIB

Percepat Eksekusi Belanja Pemerintah

Peralihan anggaran menyebabkan adanya gap waktu, yang dikhawatirkan bisa berdampak terhadap kinerja di beberapa sektor

Ramadan: Bulan Pengendalian Diri, Kecuali Belanja
| Sabtu, 01 Maret 2025 | 04:00 WIB

Ramadan: Bulan Pengendalian Diri, Kecuali Belanja

Saat Ramadan godaan untuk menahan diri sepertinya runtuh saat membaca diskon besar-besaran terjadi selama periode Ramadan hingga Lebaran.

Bank Syariah Berharap Dapat Berkah dari Bullion Bank
| Sabtu, 01 Maret 2025 | 03:15 WIB

Bank Syariah Berharap Dapat Berkah dari Bullion Bank

Perbankan syariah berharap layanan bullion bank berdampak positif bagi industri perbankan. Utamanya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi emas.

Pelanggan Pertamax Hijrah ke SPBU Partikelir
| Sabtu, 01 Maret 2025 | 03:10 WIB

Pelanggan Pertamax Hijrah ke SPBU Partikelir

Kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertamax  di Pertamina membawa berkah bagi pemain SPBU partikelir.

Laba Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Meroket 224,71% Menjadi Rp 3,01 Triliun
| Sabtu, 01 Maret 2025 | 03:08 WIB

Laba Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Meroket 224,71% Menjadi Rp 3,01 Triliun

Sejalan pertumbuhan pendapatan dan laba, total aset JPFA semakin besar. Pada 2024, JPFA mencatat total aset sebesar Rp 34,66 triliun.

Klaim Asuransi Kesehatan Naik
| Sabtu, 01 Maret 2025 | 03:05 WIB

Klaim Asuransi Kesehatan Naik

PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk  telah membayarkan klaim kesehatan dan meninggal dunia sebesar Rp 752 miliar, meningkat 17% secara tahunan.

Laba Bank Besar Kompak Bertumbuh
| Sabtu, 01 Maret 2025 | 03:05 WIB

Laba Bank Besar Kompak Bertumbuh

Kenaikan laba bank besar karena berhasil menjaga biaya. Di urutan pertama ada, BNI yang membukukan kenaikan laba 9,7%

Pekan Penuh Tekanan Bagi Rupiah Hingga Terpuruk ke Rp 16.596 per dolar AS
| Sabtu, 01 Maret 2025 | 03:00 WIB

Pekan Penuh Tekanan Bagi Rupiah Hingga Terpuruk ke Rp 16.596 per dolar AS

Kekhawatiran good corporate government (GCG) hingga kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) menjadi penekan rupiah pada pekan ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler