Follow The Money

Sabtu, 01 Maret 2025 | 05:10 WIB
Follow The Money
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberanian Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi jumbo di anak usaha PT Pertamina (Persero) layak  mendapat apresiasi. Korps Adhyaksa itu mengendus kejanggalan pengadaan bahan bakar Pertamax RON 92 periode 2018 - 2023.

Dugaan sementara, Pertamax dioplos dengan minyak mentah berkualitas rendah tapi dijual setara Pertamax RON 92.  Kerugian negara ditaksir nyaris mencapai Rp 1.000 triliun.

Tentu, pembeli Pertamax RON 92 merasa kecele. Di satu sisi mereka beralih ke Pertamax karena merasa tak berhak pakai Pertalite yang disubsidi. Ada juga yang pakai Pertamax karena kebutuhan mesin mobil yang kudu pakai RON tinggi. Ada juga  kelompok yang pakai Pertamax karena tak mau membuang timbal lebih banyak. 

Ketiga kelompok masyarakat konsumen Pertamax itulah yang langsung dirugikan. Sebagian mereka berencana melakukan class action ke Pertamina. Maklum, ada banyak hak konsumen yang dilanggar jika dugaan korupsi itu berhasil dibuktikan Kejaksaan Agung.

Selain kecele, konsumen dan warga juga banyak yang bertanya kenapa baru sekarang aktivitas haram itu diketahui? Sementara Pertamina dan anak-anak usahanya berulang kali mendapat penghargaan dalam hal lingkungan, sosial dan tata kelola alias ESG.

Yang terbaru, bulan Januari lalu, lembaga rating bergengsi MSCI ESG Research LLC (MSCI) telah memberikan skor BBB kepada PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina yang kini berurusan dengan Kejaksaan Agung itu. Kini reputasi itu tercoreng sudah.

Selanjutnya, publik ataupun konsumen tentu berhak bertanya, kemana aliran dana besar dari penjualan dari bahan bakar RON rendah menjadi Pertamax tersebut? Tentu sulit dicerna jika aliran dana sebesar itu tak terlacak dalam buku transaksi yang ada di pembukuan. 

Tak masuk akal jika dana selisih dari potensi kerugian negara itu ditarik tunai, kemudian dibawa lalu-lalang memakai truk atau kontainer. Jadi, saatnya follow the money! Telisik saja ke mana perpindahan dan parkirnya uang tersebut. 

Semakin aneh jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor keuangan independen tak mengendus perpindahan dana jumbo itu.

Semoga,  Kejaksaan Agung berani memeriksa semua pihak terkait. Termasuk penerima manfaat aliran dananya. Saatnya bersih-bersih, karena publik jengah dengan liga korupsi! 

Bagikan

Berita Terbaru

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

Menyoal Independensi BI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10 WIB

Menyoal Independensi BI

Dalam revisi UU P2SK, BI akan dibekali mandat tambahan; mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

INDEKS BERITA