Follow The Money

Sabtu, 01 Maret 2025 | 05:10 WIB
Follow The Money
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberanian Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi jumbo di anak usaha PT Pertamina (Persero) layak  mendapat apresiasi. Korps Adhyaksa itu mengendus kejanggalan pengadaan bahan bakar Pertamax RON 92 periode 2018 - 2023.

Dugaan sementara, Pertamax dioplos dengan minyak mentah berkualitas rendah tapi dijual setara Pertamax RON 92.  Kerugian negara ditaksir nyaris mencapai Rp 1.000 triliun.

Tentu, pembeli Pertamax RON 92 merasa kecele. Di satu sisi mereka beralih ke Pertamax karena merasa tak berhak pakai Pertalite yang disubsidi. Ada juga yang pakai Pertamax karena kebutuhan mesin mobil yang kudu pakai RON tinggi. Ada juga  kelompok yang pakai Pertamax karena tak mau membuang timbal lebih banyak. 

Ketiga kelompok masyarakat konsumen Pertamax itulah yang langsung dirugikan. Sebagian mereka berencana melakukan class action ke Pertamina. Maklum, ada banyak hak konsumen yang dilanggar jika dugaan korupsi itu berhasil dibuktikan Kejaksaan Agung.

Selain kecele, konsumen dan warga juga banyak yang bertanya kenapa baru sekarang aktivitas haram itu diketahui? Sementara Pertamina dan anak-anak usahanya berulang kali mendapat penghargaan dalam hal lingkungan, sosial dan tata kelola alias ESG.

Yang terbaru, bulan Januari lalu, lembaga rating bergengsi MSCI ESG Research LLC (MSCI) telah memberikan skor BBB kepada PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina yang kini berurusan dengan Kejaksaan Agung itu. Kini reputasi itu tercoreng sudah.

Selanjutnya, publik ataupun konsumen tentu berhak bertanya, kemana aliran dana besar dari penjualan dari bahan bakar RON rendah menjadi Pertamax tersebut? Tentu sulit dicerna jika aliran dana sebesar itu tak terlacak dalam buku transaksi yang ada di pembukuan. 

Tak masuk akal jika dana selisih dari potensi kerugian negara itu ditarik tunai, kemudian dibawa lalu-lalang memakai truk atau kontainer. Jadi, saatnya follow the money! Telisik saja ke mana perpindahan dan parkirnya uang tersebut. 

Semakin aneh jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor keuangan independen tak mengendus perpindahan dana jumbo itu.

Semoga,  Kejaksaan Agung berani memeriksa semua pihak terkait. Termasuk penerima manfaat aliran dananya. Saatnya bersih-bersih, karena publik jengah dengan liga korupsi! 

Bagikan

Berita Terbaru

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom
| Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom

Jika penyaluran barang bersubsidi langsung dipindahkan hanya lewat Kopdes secara nasional dan serentak, risikonya besar.

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai
| Rabu, 15 Juli 2026 | 10:00 WIB

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai

Penguatan bitcoin ditopang oleh pulihnya permintaan di pasar spot, khususnya yang datang dari investor jangka panjang dan investor institusional.

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar

Pemegang saham pengendali  PT Berlina Tbk (BRNA) yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang.

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split

Analis mengingatkan, harga RAJA saat ini sudah berada di atas rata-rata PER maupun PBV historisnya dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:58 WIB

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara

Kementerian ESDM meminta badan usaha pertambangan untuk memasok batubara hingga 212 juta ton ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). ​

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR

Ekspansi pasar ke mancanegara jadi katalis penting bagi prospek jangka menengah PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:37 WIB

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten

Harga saham enam emiten yang melantai di BEI lewat skema penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang Juli 2026 terus melemah.​

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap

Perubahan aturan harga pelaksanaan rights issue dan private placement menjadi konsekuensi logis dari kebijakan BEI tiga tahun silam.

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:30 WIB

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi

Dana pelunasan obligasi tersebut akan disetorkan MDKA kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum tanggal jatuh tempo.

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS

Fokus utama investor adalah perkembangan konflik di Timur Tengah, pergerakan nilai tukar rupiah, dan data inflasi AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler