Fraud Masih Hantui Industri Asuransi Umum

Jumat, 24 Mei 2019 | 10:05 WIB
Fraud Masih Hantui Industri Asuransi Umum
[]
Reporter: Ahmad Ghifari, Maizal Walfajri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di balik bisnis asuransi umum yang sedang menggeliat, ternyata persoalan fraud sedang menyelimuti industri ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menyebutkan, perusahaan asuransi memang rawan terhadap fraud. Oleh sebab itu, asosiasi siap melawan aksi dari sekelompok orang tidak bertanggung jawab ini.

Ia menceritakan, dari sekian banyak lini bisnis ada tiga lini sedang menghadapi fraud. "Yakni asuransi perjalanan, asuransi perkapalan atau marine, baik pengangkutan maupun rangka kapal, hingga kendaraan bermotor," ujarnya.

Kejadian ini terjadi pada tahun lalu dimana ada 14 perusahaan asuransi umum yang terkena aksi dari fraud ini. Menariknya, kejadian serupa juga terjadi di asuransi jiwa dengan pelaku yang sama.

Adapun modus pelaku kecurangan di lini bisnis perjalanan adalah memperbesar biaya di rumah sakit. Ia bilang, pemain ini bekerja sama dengan pihak rumah sakit maupun aparat setempat.

Selain itu, juga memperbesar biaya atas kehilangan barang dengan melampirkan struk produk asli, tapi barang yang hilang merupakan barang tiruan.

Sedangkan modus pada pada lini marine, tertanggung sengaja menenggelamkan kapal, tapi menyatakan kerusakan karena badai. Ada juga yang memanipulasi surat kelayakan berlayar dan usia kapal.

Daftar negatif

Pada lini kendaraan bermotor melakukan kecelakaan dengan sengaja dengan menggunakan komponen murah, dengan klaim dengan komponen yang mahal.

Angkanya kerugian di asuransi perjalanan itu dari sisi nilai pertanggungan memang kecil. Tapi kejadian berulang bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sementara untuk rangka kapal itu mahal jadi bisa miliaran rupiah," ujarnya.

Kasus ini mencuat pada tahun 2018 dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada tahun lalu. Dody menyebutkan, beberapa dari 14 perusahaan yang menjadi korban fraud ini adalah MNC Insurance, MSIG Insurance, dan Adira Insurance.

AAUI akan melawan aksi fraud ini. Perusahaan asuransi mulai diidentifikasi dan menyeleksi tertanggung. Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam waktu dekat juga kan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan kepolisian, kata Dody.

Guna memperkecil celah pelaku fraud, AAUI juga akan terus mengembangkan AAUI Checking layaknya Bank Indonesia (BI) checking. AAUI Checking berisi daftar negatif dari tertanggung atau nasabah, bengkel, klinik, rumahsakit, dan agen. Daftar ini dihimpun oleh anggota asosiasi dan dapat digunakan oleh anggota sebagai peringatan awal dalam memilih calon nasabah atau tertanggung.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler