Fraud Masih Hantui Industri Asuransi Umum

Jumat, 24 Mei 2019 | 10:05 WIB
Fraud Masih Hantui Industri Asuransi Umum
[]
Reporter: Ahmad Ghifari, Maizal Walfajri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di balik bisnis asuransi umum yang sedang menggeliat, ternyata persoalan fraud sedang menyelimuti industri ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menyebutkan, perusahaan asuransi memang rawan terhadap fraud. Oleh sebab itu, asosiasi siap melawan aksi dari sekelompok orang tidak bertanggung jawab ini.

Ia menceritakan, dari sekian banyak lini bisnis ada tiga lini sedang menghadapi fraud. "Yakni asuransi perjalanan, asuransi perkapalan atau marine, baik pengangkutan maupun rangka kapal, hingga kendaraan bermotor," ujarnya.

Kejadian ini terjadi pada tahun lalu dimana ada 14 perusahaan asuransi umum yang terkena aksi dari fraud ini. Menariknya, kejadian serupa juga terjadi di asuransi jiwa dengan pelaku yang sama.

Adapun modus pelaku kecurangan di lini bisnis perjalanan adalah memperbesar biaya di rumah sakit. Ia bilang, pemain ini bekerja sama dengan pihak rumah sakit maupun aparat setempat.

Selain itu, juga memperbesar biaya atas kehilangan barang dengan melampirkan struk produk asli, tapi barang yang hilang merupakan barang tiruan.

Sedangkan modus pada pada lini marine, tertanggung sengaja menenggelamkan kapal, tapi menyatakan kerusakan karena badai. Ada juga yang memanipulasi surat kelayakan berlayar dan usia kapal.

Daftar negatif

Pada lini kendaraan bermotor melakukan kecelakaan dengan sengaja dengan menggunakan komponen murah, dengan klaim dengan komponen yang mahal.

Angkanya kerugian di asuransi perjalanan itu dari sisi nilai pertanggungan memang kecil. Tapi kejadian berulang bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sementara untuk rangka kapal itu mahal jadi bisa miliaran rupiah," ujarnya.

Kasus ini mencuat pada tahun 2018 dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada tahun lalu. Dody menyebutkan, beberapa dari 14 perusahaan yang menjadi korban fraud ini adalah MNC Insurance, MSIG Insurance, dan Adira Insurance.

AAUI akan melawan aksi fraud ini. Perusahaan asuransi mulai diidentifikasi dan menyeleksi tertanggung. Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam waktu dekat juga kan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan kepolisian, kata Dody.

Guna memperkecil celah pelaku fraud, AAUI juga akan terus mengembangkan AAUI Checking layaknya Bank Indonesia (BI) checking. AAUI Checking berisi daftar negatif dari tertanggung atau nasabah, bengkel, klinik, rumahsakit, dan agen. Daftar ini dihimpun oleh anggota asosiasi dan dapat digunakan oleh anggota sebagai peringatan awal dalam memilih calon nasabah atau tertanggung.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan
| Senin, 05 Januari 2026 | 09:22 WIB

ESG Mandiri Investasi (MMI): Menimbang Reksadana ESG yang Tak Melulu Soal Cuan

Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) menyodorkan produk reksadana ESG. Bagaimana return, risiko, dan prospeknya?

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:52 WIB

Restrukturisasi Sebatas Demi Bertahan Hidup, Ini Tantangan Danantara di WSKT & KAEF

Kasus yang menimpa WSKT dan KAEF menunjukkan garansi nama pemerintah terbukti tidak selalu mampu melindungi kepentingan pemegang saham ritel.

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:43 WIB

Saham Big Caps Jadi Buruan dan Buangan Investor Asing

Pada 2026, asing diproyeksi akan kembali berburu saham bank big caps​.  Di sepanjang 2025, investor asing mencatatkan net sell Rp 17,34 triliun.​

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:40 WIB

Dana Asing Dukung Stabilitas Rupiah 2026

Arus modal asing pada 2026 diperkirakan akan lebih banyak mengalir ke pasar saham Indonesia         

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:23 WIB

Data Transaksi Kripto Masuk Radar Ditjen Pajak

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 mengatur pelaporan transaksi kripto di atas US$ 50.000

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap
| Senin, 05 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kontradiksi Grup Salim: Saat BUMI Melesat 210%, Raksasa Konsumer Justru Terjerembap

Prospek saham Grup Salim 2026 memasuki fase matang. Intip analisis performa BUMI yang melesat 210% hingga rekomendasi trading buy ICBP..

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:59 WIB

Saham TLKM Jadi Unggulan Sektor Telko di 2026, Diborong JP Morgan, FMR dan Invesco

Fundamental dinilai kuat, simak peluang saham TLKM mencapai target harga Rp 4.000 per saham di tahun 2026.​

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Direktur Utama KB Bank: Corporate Banking Jadi Mesin Pertumbuhan Utama

Kunardy Darma Lie, Direktur Utama KB Bank, mengandalkan disiplin risiko dan kecepatan eksekusi sebagai kunci transformasi. 

Menakar Kekuatan Saham Saratoga (SRTG) Mengejar Target 1.780 Usai Fase Konsolidasi
| Senin, 05 Januari 2026 | 07:33 WIB

Menakar Kekuatan Saham Saratoga (SRTG) Mengejar Target 1.780 Usai Fase Konsolidasi

Analis proyeksikan target harga hingga 1.780 didorong sinyal technical rebound dan prospek fundamental 2026.

Stabil Tapi Rapuh
| Senin, 05 Januari 2026 | 06:10 WIB

Stabil Tapi Rapuh

Selain menjaga ekonomi tetap bergerak, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mesti menyiapkan mesin pertumbuhan berikutnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler