Fraud Masih Hantui Industri Asuransi Umum

Jumat, 24 Mei 2019 | 10:05 WIB
Fraud Masih Hantui Industri Asuransi Umum
[]
Reporter: Ahmad Ghifari, Maizal Walfajri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di balik bisnis asuransi umum yang sedang menggeliat, ternyata persoalan fraud sedang menyelimuti industri ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menyebutkan, perusahaan asuransi memang rawan terhadap fraud. Oleh sebab itu, asosiasi siap melawan aksi dari sekelompok orang tidak bertanggung jawab ini.

Ia menceritakan, dari sekian banyak lini bisnis ada tiga lini sedang menghadapi fraud. "Yakni asuransi perjalanan, asuransi perkapalan atau marine, baik pengangkutan maupun rangka kapal, hingga kendaraan bermotor," ujarnya.

Kejadian ini terjadi pada tahun lalu dimana ada 14 perusahaan asuransi umum yang terkena aksi dari fraud ini. Menariknya, kejadian serupa juga terjadi di asuransi jiwa dengan pelaku yang sama.

Adapun modus pelaku kecurangan di lini bisnis perjalanan adalah memperbesar biaya di rumah sakit. Ia bilang, pemain ini bekerja sama dengan pihak rumah sakit maupun aparat setempat.

Selain itu, juga memperbesar biaya atas kehilangan barang dengan melampirkan struk produk asli, tapi barang yang hilang merupakan barang tiruan.

Sedangkan modus pada pada lini marine, tertanggung sengaja menenggelamkan kapal, tapi menyatakan kerusakan karena badai. Ada juga yang memanipulasi surat kelayakan berlayar dan usia kapal.

Daftar negatif

Pada lini kendaraan bermotor melakukan kecelakaan dengan sengaja dengan menggunakan komponen murah, dengan klaim dengan komponen yang mahal.

Angkanya kerugian di asuransi perjalanan itu dari sisi nilai pertanggungan memang kecil. Tapi kejadian berulang bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sementara untuk rangka kapal itu mahal jadi bisa miliaran rupiah," ujarnya.

Kasus ini mencuat pada tahun 2018 dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada tahun lalu. Dody menyebutkan, beberapa dari 14 perusahaan yang menjadi korban fraud ini adalah MNC Insurance, MSIG Insurance, dan Adira Insurance.

AAUI akan melawan aksi fraud ini. Perusahaan asuransi mulai diidentifikasi dan menyeleksi tertanggung. Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam waktu dekat juga kan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan kepolisian, kata Dody.

Guna memperkecil celah pelaku fraud, AAUI juga akan terus mengembangkan AAUI Checking layaknya Bank Indonesia (BI) checking. AAUI Checking berisi daftar negatif dari tertanggung atau nasabah, bengkel, klinik, rumahsakit, dan agen. Daftar ini dihimpun oleh anggota asosiasi dan dapat digunakan oleh anggota sebagai peringatan awal dalam memilih calon nasabah atau tertanggung.

Bagikan

Berita Terbaru

Otorita IKN Buka Kerjasama dengan Pemerintah Daerah
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:40 WIB

Otorita IKN Buka Kerjasama dengan Pemerintah Daerah

Otorita IKN kini memperluas kerjasama sebagai daerah mitra yang sebelumnya hanya di Kalimantan kini seluruh wilayah. 

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memperkuat Bisnis Pergudangan
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:20 WIB

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memperkuat Bisnis Pergudangan

Permintaan  kawasan MM2100 kini cukup kuat, khususnya dari sektor data center, farmasi, otomotif, elektronik, logistik, juga makanan dan minuman.

Sebanyak 26.000 Unit Kopdes Tengah Dibangun
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:20 WIB

Sebanyak 26.000 Unit Kopdes Tengah Dibangun

Pemeirntah mencatat ada sebanyak 41.000 titik lahan yang sudah tersertifikasi untuk dibangun Kopdes.

Pencarian Korban Pesawat ATR  IAT Masih Berlanjut
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:05 WIB

Pencarian Korban Pesawat ATR IAT Masih Berlanjut

Tim SAR gabungan menemukan serpihan yang diduga kuat berasal dari pesawat ATR 42-500 milik IAT di wilayah Maros, Sulawesi Selatan.

Negara Gugat 6 Korporasi  Senilai Rp 4,84 Triliun
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:00 WIB

Negara Gugat 6 Korporasi Senilai Rp 4,84 Triliun

Pemerintah lewat Kementerian LH/BPLH menggugat enam korporasi terduga penyebab bencana longsor di Sumatra Utara

Syarat DP 0% Lebih Longgar, Risiko Kredit Macet Mengintai
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:55 WIB

Syarat DP 0% Lebih Longgar, Risiko Kredit Macet Mengintai

OJK memberi obat bagi industri pembiayaan untuk menyiasati lesunya pasar otomotif, dengan merelaksasi aturan uang muka 0%. 

Menanti Arah Suku Bunga BI, Cek Peluang Kenaikan IHSG Awal Pekan Ini
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:50 WIB

Menanti Arah Suku Bunga BI, Cek Peluang Kenaikan IHSG Awal Pekan Ini

IHSG berpeluang naik terbatas, tapi investor perlu mewaspadai risiko global serta potensi aksi profit taking

Bedah Robotik Bikin Kinerja SILO Tahun Ini Makin Ciamik
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:46 WIB

Bedah Robotik Bikin Kinerja SILO Tahun Ini Makin Ciamik

Prospek emiten rumah sakit milik Grup Lippo ini ditopang sejumlah ekspansi agresif yang dilakukan perseroan

Proyek Hilirisasi Danantara Jadi Angin Segar untuk Emiten Mind Id
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:44 WIB

Proyek Hilirisasi Danantara Jadi Angin Segar untuk Emiten Mind Id

Emiten anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID akan terlibat langsung di proyek BPI Danantara yang akan groundbreaking Februari mendatang.

Samudera Indonesia (SMDR) Menambah Armada di Tahun Kuda
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:20 WIB

Samudera Indonesia (SMDR) Menambah Armada di Tahun Kuda

SMDR menilai prospek industri pelayaran dan logistik global masih terbuka, di tengah dinamika perdagangan dunia dan risiko geopolitik.

INDEKS BERITA