Berita Bisnis

Fraud Masih Hantui Industri Asuransi Umum

Jumat, 24 Mei 2019 | 10:05 WIB
Fraud Masih Hantui Industri Asuransi Umum

Reporter: Ahmad Ghifari, Maizal Walfajri | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di balik bisnis asuransi umum yang sedang menggeliat, ternyata persoalan fraud sedang menyelimuti industri ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menyebutkan, perusahaan asuransi memang rawan terhadap fraud. Oleh sebab itu, asosiasi siap melawan aksi dari sekelompok orang tidak bertanggung jawab ini.

Ia menceritakan, dari sekian banyak lini bisnis ada tiga lini sedang menghadapi fraud. "Yakni asuransi perjalanan, asuransi perkapalan atau marine, baik pengangkutan maupun rangka kapal, hingga kendaraan bermotor," ujarnya.

Kejadian ini terjadi pada tahun lalu dimana ada 14 perusahaan asuransi umum yang terkena aksi dari fraud ini. Menariknya, kejadian serupa juga terjadi di asuransi jiwa dengan pelaku yang sama.

Adapun modus pelaku kecurangan di lini bisnis perjalanan adalah memperbesar biaya di rumah sakit. Ia bilang, pemain ini bekerja sama dengan pihak rumah sakit maupun aparat setempat.

Selain itu, juga memperbesar biaya atas kehilangan barang dengan melampirkan struk produk asli, tapi barang yang hilang merupakan barang tiruan.

Sedangkan modus pada pada lini marine, tertanggung sengaja menenggelamkan kapal, tapi menyatakan kerusakan karena badai. Ada juga yang memanipulasi surat kelayakan berlayar dan usia kapal.

Daftar negatif

Pada lini kendaraan bermotor melakukan kecelakaan dengan sengaja dengan menggunakan komponen murah, dengan klaim dengan komponen yang mahal.

Angkanya kerugian di asuransi perjalanan itu dari sisi nilai pertanggungan memang kecil. Tapi kejadian berulang bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sementara untuk rangka kapal itu mahal jadi bisa miliaran rupiah," ujarnya.

Kasus ini mencuat pada tahun 2018 dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian pada tahun lalu. Dody menyebutkan, beberapa dari 14 perusahaan yang menjadi korban fraud ini adalah MNC Insurance, MSIG Insurance, dan Adira Insurance.

AAUI akan melawan aksi fraud ini. Perusahaan asuransi mulai diidentifikasi dan menyeleksi tertanggung. Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, dalam waktu dekat juga kan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan kepolisian, kata Dody.

Guna memperkecil celah pelaku fraud, AAUI juga akan terus mengembangkan AAUI Checking layaknya Bank Indonesia (BI) checking. AAUI Checking berisi daftar negatif dari tertanggung atau nasabah, bengkel, klinik, rumahsakit, dan agen. Daftar ini dihimpun oleh anggota asosiasi dan dapat digunakan oleh anggota sebagai peringatan awal dalam memilih calon nasabah atau tertanggung.

Terbaru