ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Sabtu (25/5/2024). Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan mesin dan fasilitas pendukung Smelter siap untuk beroperasi pada minggu pertama bulan Juni 2024. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/aww.
Reporter: Filemon Agung | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda PT Freeport Indonesia (PTFI) dan perusahaan tembaga lainnya hingga 31 Desember 2024.
Hal ini tertuang dalam aturan terbaru, yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6/2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri. Beleid itu ditetapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 29 Mei 2024, dan berlaku efektif 1 Juni 2024.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.