KONTAN.CO.ID - GRESIK. Pemerintah lewat Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) tak kunjung menemukan titik temu terkait izin ekspor konsentrat.
Padahal, izin ekspor Freeport akan berakhir pada bulan Mei tahun 2024 ini. Itulah sebabnya, Manajemen Freeport semakin getol melobi pemerintah guna mendapatkan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.