KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi melarang ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia per 1 Januari 2025. Alhasil, pendapatan Freeport diprediksi turun karena tak bisa melakukan ekspor.
Sementara smelter yang baru dibangun Freeport yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur belum bisa beroperasi setelah terbakar pada Oktober 2024 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.