ILUSTRASI. Presiden Jokowi mengunjungi?penambangan bawah tanah yang terletak di Grasberg Block Cave milik?PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (1/9/2022).
Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah buka-bukaan soal rumor rencana pemberian perpanjangan izin kepada PT Freeport Indonesia setelah 2041. Sejatinya, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport akan habis pada 2041, tetapi ada wacana mereka akan mendapatkan perpanjangan setelah 2041. Pemberian izin itu disebut-sebut akan diberikan sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir pada 2024.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia menegaskan, perpanjangan kontrak Freeport Indonesia harus sesuai mekanisme dan kepentingan bangsa.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.