Berita

FTX Kantongi Lisensi Penuh Pertukaran Cryptocurrency dan Clearing House di Dubai

Jumat, 29 Juli 2022 | 21:12 WIB
FTX Kantongi Lisensi Penuh Pertukaran Cryptocurrency dan Clearing House di Dubai

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - Pertukaran cryptocurrency FTX menyatakan telah mendapatkan persetujuan penuh untuk mengoperasikan pertukaran dan clearing house di Dubai. Pasalnya, emirat di Kawasan Arab Teluk tersebut mendorong rencana pengembangan sektor aset digital mereka.

FTX yang berbasis di Bahama, mengatakan akan mulai dengan menawarkan produk turunan kripto yang diatur dan layanan perdagangan kepada para investor institusi di Dubai. Selain itu, FTX bakal mengoperasikan pasar token yang tidak dapat dipertukarkan dan menyediakan layanan kustodian.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.168,54
0.81%
57,73
LQ45
930,39
0.30%
2,75
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.320.000
0,38%