FTX Kantongi Lisensi Penuh Pertukaran Cryptocurrency dan Clearing House di Dubai
KONTAN.CO.ID - Pertukaran cryptocurrency FTX menyatakan telah mendapatkan persetujuan penuh untuk mengoperasikan pertukaran dan clearing house di Dubai. Pasalnya, emirat di Kawasan Arab Teluk tersebut mendorong rencana pengembangan sektor aset digital mereka.
FTX yang berbasis di Bahama, mengatakan akan mulai dengan menawarkan produk turunan kripto yang diatur dan layanan perdagangan kepada para investor institusi di Dubai. Selain itu, FTX bakal mengoperasikan pasar token yang tidak dapat dipertukarkan dan menyediakan layanan kustodian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.