ILUSTRASI. FTX menyatakan telah mendapatkan persetujuan penuh untuk mengoperasikan pertukaran kripto dan clearing house di Dubai. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - Pertukaran cryptocurrency FTX menyatakan telah mendapatkan persetujuan penuh untuk mengoperasikan pertukaran dan clearing house di Dubai. Pasalnya, emirat di Kawasan Arab Teluk tersebut mendorong rencana pengembangan sektor aset digital mereka.
FTX yang berbasis di Bahama, mengatakan akan mulai dengan menawarkan produk turunan kripto yang diatur dan layanan perdagangan kepada para investor institusi di Dubai. Selain itu, FTX bakal mengoperasikan pasar token yang tidak dapat dipertukarkan dan menyediakan layanan kustodian.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.