KONTAN.CO.ID - Pertukaran cryptocurrency FTX menyatakan telah mendapatkan persetujuan penuh untuk mengoperasikan pertukaran dan clearing house di Dubai. Pasalnya, emirat di Kawasan Arab Teluk tersebut mendorong rencana pengembangan sektor aset digital mereka.
FTX yang berbasis di Bahama, mengatakan akan mulai dengan menawarkan produk turunan kripto yang diatur dan layanan perdagangan kepada para investor institusi di Dubai. Selain itu, FTX bakal mengoperasikan pasar token yang tidak dapat dipertukarkan dan menyediakan layanan kustodian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.