ILUSTRASI. FTX menyatakan telah mendapatkan persetujuan penuh untuk mengoperasikan pertukaran kripto dan clearing house di Dubai. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - Pertukaran cryptocurrency FTX menyatakan telah mendapatkan persetujuan penuh untuk mengoperasikan pertukaran dan clearing house di Dubai. Pasalnya, emirat di Kawasan Arab Teluk tersebut mendorong rencana pengembangan sektor aset digital mereka.
FTX yang berbasis di Bahama, mengatakan akan mulai dengan menawarkan produk turunan kripto yang diatur dan layanan perdagangan kepada para investor institusi di Dubai. Selain itu, FTX bakal mengoperasikan pasar token yang tidak dapat dipertukarkan dan menyediakan layanan kustodian.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG