G7 Sepakati Tarif Pajak Global Minimal, Raksasa Teknologi Bersiap Bayar Lebih Mahal

Senin, 07 Juni 2021 | 10:12 WIB
G7 Sepakati Tarif Pajak Global Minimal, Raksasa Teknologi Bersiap Bayar Lebih Mahal
[ILUSTRASI. Para peserta KTT menteri keuangan negara G7 di Lancaster House, London, Inggris, Sabtu (5/6/2021). REUTERS/Henry Nicholls/Pool]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Negara-negara yang tergabung dalam kelompok ekonomi makmur, Sabtu (5/7) menyepakati pemberlakuan tarif pajak perusahaan global minimum, sebesar 15%. Kesepakatan ini menjadi jalan bagi negara-negara anggota G7 untuk mengantongi penerimaan pajak lebih besar dari perusahaan multinasional, semacam Amazon dan Google.

Aturan ini memungkinkan Amerika Serikat (AS), Inggris, dan negara-negara kaya lain, yang tengah kesulitan likuiditas akibat pandemi Covid-19, mengantongi tambahan penerimaan pajak hingga ratusan miliar dollar AS. Kesepakatan itu memangkas insentif bagi perusahaan-perusahaan raksasa mereka untuk mengalihkan keuntungan mereka ke surga lepas pantai dengan pajak rendah.

"Para menteri keuangan G7 telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem pajak global agar sesuai dengan era digital global," kata Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak setelah memimpin pertemuan selama dua hari.  Pertemuan yang berlangsung di sebuah rumah megah abad ke-19 di dekat Istana Buckingham di pusat kota London itu, merupakan ajang pertama para menteri keuangan bertemu tatap muka sejak awal pandemi.

Baca Juga: Inggris mengajak dunia untuk selesaikan vaksinasi Covid-19 global pada 2022

Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan "komitmen yang signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya" akan mengakhiri apa yang dia sebut perlombaan ke bawah dalam perpajakan global. Proses pembahasan kesepakatan itu sendiri telah berlangsung delapan tahun, dan sempat terhenti.

Proses pembahasan kesepakatan yang telah berumur delapan tahun sempat terhenti. Negosiasi kembali meluncur setelah mendapat dorongan dari Pemerintah AS di bawah Presiden Joe Biden. Itu sebabnya, Yellen melihat pertemuan G7 sebagai awal dari kembalinya multilateralisme AS di bawah Biden.

Posisi administrasi AS terkini kontras dengan pendekatan Presiden AS Donald Trump, yang mengasingkan banyak sekutu AS. "Apa yang saya lihat selama saya di G7 ini adalah kolaborasi yang mendalam dan keinginan untuk mengoordinasikan dan mengatasi masalah global yang jauh lebih luas," katanya.

Baca Juga: Pemerintah bakal revisi UU Tata Cara Perpajakan, ini kata pengamat pajak

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan kesepakatan itu adalah "berita buruk bagi surga pajak di seluruh dunia.” Rezim pajak internasional yang kini berlaku merupakan warisan dari aturan yang disusun di tahun 1920-an. Tak heran, aturan itu memiliki banyak celah yang bisa dimanfaatkan raksasa teknologi multinasional yang menjual layanan dari jarak jauh dan mengaitkan sebagian besar keuntungan mereka dengan kekayaan intelektual yang diadakan di yurisdiksi pajak rendah.

Facebook, salah satu perusahaan yang menjadi target rezim pajak global yang baru, memperkirakan harus membayar lebih banyak pajak, di lebih banyak negara. “Kami ingin proses reformasi pajak internasional berhasil dan menyadari ini bisa berarti Facebook membayar lebih banyak pajak, dan di tempat yang berbeda,” ujar Nick Clegg, wakil presiden Facebook untuk urusan global dan mantan wakil perdana menteri Inggris.

Negara-negara Eropa khawatir, Amazon yang memiliki margin keuntungan lebih rendah daripada kebanyakan perusahaan teknologi, masih mampu meloloskan diri dari jerat yang dipasang rezim pajak global terbaru. Namun Yellen optimistis, Amazon akan turut masuk dalam daftar perusahaan yang harus mengikuti aturan pajak minimum.

Yellen juga mengatakan negara-negara Eropa harus menghapus pajak layanan digital yang saat ini berlaku. Pemerintah AS menilai aturan itu akan memberatkan entitas bisnis asal AS saat aturan global baru mulai berlaku. “Ada kesepakatan luas bahwa kedua hal ini berjalan beriringan,” katanya.

Rincian ketentuan kunci masih harus dinegosiasikan selama beberapa bulan mendatang. Kesepakatan yang diambil pada Sabtu kemarin menyatakan hanya "perusahaan multinasional terbesar dan paling menguntungkan" yang akan terpengaruh.

Bagaimana pendapatan pajak akan dibagi juga belum final. Setiap kesepakatan di antara negara G7 harus melewati Kongres AS untuk dinyatakan berlaku di Negeri Paman Sam.

Sejumlah pihak menilai kesepakatan historis itu belum memadai. Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan dia akan mendorong tarif pajak minimum yang lebih tinggi, dan menyebut 15% sebagai titik awal.

Baca Juga: Masukan pelaku usaha dan DPR untuk pemerintah dalam menangkap peluang investasi

Beberapa kelompok kampanye juga mengutuk apa yang mereka lihat sebagai kurangnya ambisi. “Mereka menetapkan standar yang sangat rendah sehingga perusahaan bisa saja melangkahinya,” kata kepala kebijakan ketidaksetaraan Oxfam, Max Lawson.

Tetapi menteri keuangan Irlandia Paschal Donohoe, yang negaranya berpotensi terkena dampak karena tarif pajak 12,5%, mengatakan setiap kesepakatan global juga perlu mempertimbangkan negara-negara yang lebih kecil.

G7 mencakup Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris, Prancis, Italia, dan Kanada.

Selanjutnya: Catat! Perusahaan yang merugi bakal membayar PPh minimum 1%

 

Bagikan

Berita Terbaru

Metrodata Electronics (MTDL) Membidik Pertumbuhan 10% Tahun Ini
| Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:20 WIB

Metrodata Electronics (MTDL) Membidik Pertumbuhan 10% Tahun Ini

Optimisme MTDL ditopang kinerja positif pada semester I-2026. MTDL membukukan pendapatan Rp 13,6 triliun, tumbuh 16,7% secara tahunan.

Gelombang Go Private dan Delisting Menguat, Imbas Aturan Free Float 15%?
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Gelombang Go Private dan Delisting Menguat, Imbas Aturan Free Float 15%?

Prestise sebagai perusahaan tercatat masih bernilai, apalagi kalau ke depan masih butuh akses pasar modal untuk ekspansi.

Asing Masih Lepas ASII, Pemulihan Otomotif Belum Cukup
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Asing Masih Lepas ASII, Pemulihan Otomotif Belum Cukup

Ketidakpastian hasil review MSCI serta transparansi tata kelola pasar modal menjadi faktor yang ikut mendorong arus net sell asingdari big caps.

Profitabilitas Emiten Cenderung Melandai dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Profitabilitas Emiten Cenderung Melandai dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Investor tampaknya lebih banyak mem-pricing risiko persepsi, ketidakpastian kebijakan pemerintah, dan persoalan kelembagaan.

Negara Kaji Pengecualian Pajak Bagi EGR
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Negara Kaji Pengecualian Pajak Bagi EGR

Pembahasan mengenai perlakuan PPN dan PPh atas transaksi EGR telah dilakukan bersama Kementerian Keuangan

Mazda Hingga CoreWeave Disebut Antre Masuk Indonesia, Cermati BEST, DMAS, atau KIJA?
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Mazda Hingga CoreWeave Disebut Antre Masuk Indonesia, Cermati BEST, DMAS, atau KIJA?

Peningkatan investasi asing tidak serta-merta bertranslasi ke kenaikan harga saham emiten kawasan industri.

Optimisme Terkikis, Konsumsi Makin Tipis
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Optimisme Terkikis, Konsumsi Makin Tipis

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) menurun selama tiga bulan berturut-turut                            

Ujian Independensi BI di Bawah Nahkoda Baru
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Ujian Independensi BI di Bawah Nahkoda Baru

Destru Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia menggantikan Perry Warjiyo           

 Digencet Depresiasi Rupiah Prospek Emiten Farmasi Masih bisa Cerah, KLBF atau SIDO?
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:03 WIB

Digencet Depresiasi Rupiah Prospek Emiten Farmasi Masih bisa Cerah, KLBF atau SIDO?

Sektor farmasi memiliki karakter defensif karena kebutuhan terhadap obat dan produk kesehatan bertahan di berbagai kondisi ekonomi.

Bursa Efek Indonesia Mengejar Pendalaman Pasar
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Bursa Efek Indonesia Mengejar Pendalaman Pasar

Ekspansi pengembangan produk yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap harus mampu menjawab kebutuhan investor

INDEKS BERITA

Terpopuler