Gagal Bayar Bunga MTN Lagi, BUMN Barata Juga Harus Hadapi Gugatan Wanprestasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan BUMN PT Barata Indonesia untuk kedua kalinya gagal membayar bunga medium term note (MTN) tepat waktu. usai menggelar restrukturisasi pada Desember tahun lalu.
Di tengah kesulitan untuk memenuhi kewajiban finansialnya, Barata juga harus menghadapi gugatan wanprestasi dari salah satu vendornya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan