Gagal Bayar Kredit Pinjol Terbesar dari Peminjam Berusia Muda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi, Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru menyebut: penyumbang gagal bayar dalam bisnis fintech peer to peer lending (P2P) terbesar masih dari peminjam muda berusia di bawah 34 tahun.
OJK mencatat, wanprestasi 90 hari (TWP90) fintech P2P lending per Januari 2024 di level 2,95%. Dengan total pembiayaan fintech Rp 60,42 triliun, ini artinya ada Rp 1,78 triliun pembiayaan yang gagal bayar. "Jumlah borrower berusia di bawah 34 tahun memiliki porsi 63,36% dari total jumlah borrower yang macet," sebut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. Menurut dia, ini karena mayoritas atau 59,47% pengguna fintech berusia 34 tahun ke bawah
Baca Juga: Peminjam Usia Muda Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet Pinjol
