Gagal Bayar MTN, Anak Usaha SMRU Ricobana Abadi Negosiasikan Skema Restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT SMR Utama Tbk (SMRU) PT Ricobana Abadi tengah berdiskusi terkait skema restrukturisasi atas surat utang medium term notes (MTN) senilai Rp 400 miliar.
Kontraktor pertambangan batubara yang merupakan cucu usaha PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sebelumnya telah gagal membayar pelunasan MTN tersebut secara tepat waktu dan melewatkan masa tenggang alias grace period selama 10 hari.
