Berita Obligasi

Gagal Bayar MTN, Anak Usaha SMRU Ricobana Abadi Negosiasikan Skema Restrukturisasi

Senin, 09 Januari 2023 | 16:59 WIB
Gagal Bayar MTN, Anak Usaha SMRU Ricobana Abadi Negosiasikan Skema Restrukturisasi

ILUSTRASI. Anak usaha SMR Utama (SMRU) Ricobana Abadi semestinya melunasi pokok MTN senilai Rp 400 miliar pada 20 Desember 2022 lalu.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT SMR Utama Tbk (SMRU) PT Ricobana Abadi tengah berdiskusi terkait skema restrukturisasi atas surat utang medium term notes (MTN) senilai Rp 400 miliar.

Kontraktor pertambangan batubara yang merupakan cucu usaha PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sebelumnya telah gagal membayar pelunasan MTN tersebut secara tepat waktu dan melewatkan masa tenggang alias grace period selama 10 hari. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru