ILUSTRASI. Anak usaha SMR Utama (SMRU) Ricobana Abadi semestinya melunasi pokok MTN senilai Rp 400 miliar pada 20 Desember 2022 lalu.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT SMR Utama Tbk (SMRU) PT Ricobana Abadi tengah berdiskusi terkait skema restrukturisasi atas surat utang medium term notes (MTN) senilai Rp 400 miliar.
Kontraktor pertambangan batubara yang merupakan cucu usaha PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sebelumnya telah gagal membayar pelunasan MTN tersebut secara tepat waktu dan melewatkan masa tenggang alias grace period selama 10 hari.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.