Gagal Bayar MTN, Blambangan Foodpackers Resmi Menyandang Status PKPU Sementara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegagalan PT Blambangan Foodpackers Indonesia melunasi utang medium term notes (MTN) yang jatuh tempo pada Maret tahun lalu berbuntut panjang.
Perusahaan pengalengan ikan merek Cip ini digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pemegang MTN hingga berujung pada penetapan PKPU Sementara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan