Gagal Bayar Obligasi, ZINC Disuspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC).
Ini lantaran ZINC menunda pembayaran pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E). Harusnya, pembayaran pokok obligasi tersebut jatuh tempo pada 21 Desember 2023.
