Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), tak sanggup membayar bunga dan pelunasan pokok obligasi rupiah atau default yang jatuh tempo 6 Agustus 2023. Surat utang yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 senilai Rp 135,5 miliar.
"Waskita tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada KSEI sebagai agen pembayaran, sehubungan dengan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020," ujar Presiden Direktur WSKT, Mursyid, dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, akhir pekan lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.