Gagal Penuhi Target, Draft Omnibus Law diserahkan ke DPR Awal 2020
Jumat, 13 Desember 2019 | 08:21 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani usai Rapat Koordinasi Omnibus Law di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (12/12)
Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (12/12) kemarin merupakan target penyampaian draf final beleid sapu jagad, yaitu Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Perpajakan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sayangnya, dua rancangan undang-undang tersebut masih belum siap.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.