Berita *Regulasi

Gagal Penuhi Target, Draft Omnibus Law diserahkan ke DPR Awal 2020

Jumat, 13 Desember 2019 | 08:21 WIB
Gagal Penuhi Target, Draft Omnibus Law diserahkan ke DPR Awal 2020

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani usai Rapat Koordinasi Omnibus Law di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (12/12)

Reporter: Grace Olivia, Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (12/12) kemarin merupakan target penyampaian draf final beleid sapu jagad, yaitu Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Perpajakan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sayangnya, dua rancangan undang-undang tersebut masih belum siap.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru