Gairah Receh OTT KPK

Sabtu, 15 Januari 2022 | 09:00 WIB
Gairah Receh OTT KPK
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali unjuk gigi di awal tahun ini. Lembaga anti rasuah ini menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah yakni Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

Penangkapan Abdul Gafur Mas’ud hanya berselang beberapa pekan setelah di awal tahun KPK meringkus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy.

Modus korupsi kepala daerah ini sejatinya tidak ada yang baru. Korupsi bagi daerah yang agak kaya atau punya alokasi belanja besar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan lepas dari pengadaan barang dan jasa.

Sementara kalau daerah itu relatif miskin pendapatan biasanya tindak korupsi berkutat pada upeti bagi calon pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten, kota ataupun provinsi.

Sementara bagi aparatur sipil daerah miskin, korupsi tak jauh dari penggelembungan anggaran perjalanan dinas, saat tidak ada lagi  atau tidak bisa mengutil dari anggaran pengadaan barang dan jasa mapun proses perizinan di daerah.

KPK juga sudah paham betul dan memetakan dengan detail daerah, maupun instansi mana saja yang masih berperilaku "udik dalam pidana korupsi seperti ini.

Ini tergambar dari Survei Penilaian Integritas (SPI) tersebut melibatkan sebanyak 640 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan total responden mencapai 255.010 responden baik dari aparatur sipil, pengguna jasa atau layanan, juga profesional.

Karena OTT terhadap Bupati Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dan Wali Kota Rahmat Effendy jelas tidak mengagetkan. Berdasarkan catatan hasil survei SPI KPK yang dipublikasikan akhir 2021 lalu Kabupaten Penajam Paser Utara hanya mendapatkan nilai 66,18 poin, sementara Kota Bekasi 75,38 poin dai total poin berintegritas tinggi 100.

Dari 504 kabupaten kota yang turut dalam survei KPK, hanya 24 kota yang mendapatkan penilaian berintegritas tinggi dengan angka di atas 80 poin. Sedangkan mayoritas adalah medioker yang rawan korupsi dan sebagian berintegritas buruk.

Gambaran ini menunjukkan bahwa OTT hanya soal waktu, apabila kelakuan kepala daerah dan ASN tetap korup. OTT juga bukan sebuah prestasi karena KPK tak perlu berkeringat hanya untuk mengungkap kasus-kasus receh yang hanya menarik buat tontonan sesaat.

Tantangan lebih berat dalam pemberantasan korupsi adalah melawan trading in influence, dari cukong kepada pembuat kebijakan, untuk mencetak aturan demi mendukung langgengnya oligarki.               

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler