ILUSTRASI. Pegawai Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta, Rabu (10/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Reporter: Leni Wandira | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan gaji pegawai aparatur sipil negara (ASN) rata-rata sebesar 8% pada tahun 2024. Kenaikan gaji ini menjadi beban baru terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terakhir kali gaji ASN naik pada 2019.
Pada tahun ini pemerintah merencanakan total belanja negara Rp 3.325,1 triliun dengan total alokasi belanja pegawai sebesar Rp 481,4 triliun. Angka ini setara 14,48% terhadap total belanja negara. Belanja pegawai 2024 juga meningkat 11% secara tahunan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.