Gaji Naik, Bukan Jaminan Hidup Lebih Sejahtera
KONTAN.CO.ID - Bagi mereka yang bekerja pada orang lain, baik di sektor informal maupun formal, pasti selalu mengharap ada kenaikan gaji. Harapan itu muncul, karena ingin hidup lebih sejahtera dan semua kebutuhan terpenuhi. Pemerintah juga telah mengakomodasi penyesuaian gaji dengan biaya kebutuhan ini.
Beberapa pekan lalu, semua pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Dari daftar upah minimum provinsi, tampak bahwa tidak ada lagi UMP di bawah Rp 2 juta. UMP merupakan sumber pendapatan rumah tangga. Upah naik maka pendapatan rumah tangga juga bertambah.
