Berita Nasional

Gaji PNS Bakal Pakai Sistem Single Salary

Rabu, 13 September 2023 | 05:05 WIB
Gaji PNS Bakal Pakai Sistem Single Salary

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan skema penggajian terbaru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji penerapan skema gaji tunggal atau single salary.

Skema single salary tersebut tengah mengalami uji coba pada dua instansi, yakni Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru