Nikel Sulfat hasil uji coba produksi fasilitas High Pressure Acid Leaching (HPAL) di PT Halmahera Persada Lygend (HPL) di Pulau Obi, Maluku Utara.
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi korporasi tengah disiapkan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL). Emiten tambang yang kerap disebut Harita Nickel ini akan melakukan aksi penambahan modal dengan menerbitkan saham baru.
Ada dua opsi yang akan ditempuh NCKL. Pertama, NCKL akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement. Kedua, penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.