Buruh Soroti Materi dalam RUU Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan buruh menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (10/9), untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Buruh meminta agar aspirasi serikat pekerja yang sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama DPR RI turut diakomodasi dalam RUU tersebut.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian buruh mencakup sistem kerja kontrak, alih daya atau outsourcing, pengupahan, pemutusan hubungan kerja (PHK), pengawasan ketenagakerjaan, hingga jaminan sosial.
Baca Juga: Penyerapan Tenaga Kerja Masih Belum Optimal
