Berita Regulasi

Gali Potensi PNBP dari Revisi UU Angkutan Jalan

Kamis, 16 Juni 2022 | 07:10 WIB
Gali Potensi PNBP dari Revisi UU Angkutan Jalan

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok Rancangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Selain memasukkan ketentuan soal transportasi daring (online), beleid ini juga akan dimanfaatkan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor transportasi darat. 

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo bilang, ada beberapa potensi PNBP yang bisa dioptimalkan bila UU 22/2009 ini direvisi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru