GAPMMI Menolak Bea Masuk Impor Susu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan tarif bea masuk impor produk susu dan olahan susu dari Uni Eropa sebesar 20%-25%. Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) menolak rencana itu.
Pengenaan tarif bea masuk berpotensi menaikkan harga karena membatasi alternatif produk di pasar. "Sebaiknya pemerintah mencari alternatif lain yang lebih baik," kata Adhi S. Lukman, Ketua Umum GAPMMI, kepada KONTAN, Senin (19/8).
