GAPMMI Menolak Bea Masuk Impor Susu

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan tarif bea masuk impor produk susu dan olahan susu dari Uni Eropa sebesar 20%-25%. Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) menolak rencana itu.
Pengenaan tarif bea masuk berpotensi menaikkan harga karena membatasi alternatif produk di pasar. "Sebaiknya pemerintah mencari alternatif lain yang lebih baik," kata Adhi S. Lukman, Ketua Umum GAPMMI, kepada KONTAN, Senin (19/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan