Berita Ekonomi

GAPMMI Menolak Bea Masuk Impor Susu

Rabu, 21 Agustus 2019 | 06:46 WIB
GAPMMI Menolak Bea Masuk Impor Susu

ILUSTRASI. Produsen Susu Sapi

Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan tarif bea masuk impor produk susu dan olahan susu dari Uni Eropa sebesar 20%-25%. Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) menolak rencana itu.

Pengenaan tarif bea masuk berpotensi menaikkan harga karena membatasi alternatif produk di pasar. "Sebaiknya pemerintah mencari alternatif lain yang lebih baik," kata Adhi S. Lukman, Ketua Umum GAPMMI, kepada KONTAN, Senin (19/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru