KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menjadi sorotan masyarakat beberapa hari terakhir. Pemicunya adalah kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), remaja berusia 20 tahun. MDS putra dari pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. Adapun jabatan terakhir Rafael adalah Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Kasus pemukulan ini berbuntut panjang. Rafael harus rela jabatannya dicopot. Dan terakhir, Rafael pun memilih mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, gara-gara aksi MDS, belakangan muncul protes anti bayar pajak di media sosial.
Salah satu penyebabnya, MDS kerap memamerkan harta kekayaan sang ayah di media sosial. Unggahan terakhirnya adalah memamerkan Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Rafael tak pernah melaporkan Rubicon sebagai harta kekayaannya, yang dilaporkan hanya Toyota Camry dan Kijang.
Setelah diusut, Rubicon itu ternyata menggunakan pelat nomor bodong. Tidak hanya itu, meski berasal dari keluarga pejabat pajak, Rubicon yang ditunggangi MDS ternyata tidak taat pajak alias menunggak pajak.
Belum lagi muncul fakta bahwa dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki kekayaan jumbo yang mencapai lebih Rp 56 miliar. Nilai kekayaannya ini disebut tidak sesuai dengan jabatannya.
Kasus ini menggarisbawahi bahwa pengawasan internal Kemkeu terhadap jajarannya sangat rendah. Inilah yang akhirnya memunculkan gerakan protes anti pajak di media sosial.
Wajar masyarakat kecewa. Sebab, selama ini Kemenkeu gencar menyosialisasikan gerakan taat pajak lewat pelaporan SPT. Apalagi, Kemkeu juga menerapkan sanksi bagi masyarakat yang telat atau tidak membayar pajak.
Agar kepercayaan masyarakat bisa pulih kembali, Kemkeu harus bertindak tegas dalam mengungkap kasus penyelewengan yang dilakukan pegawainya sendiri. Jika tak ada gebrakan berarti, bukan tidak mungkin kepatuhan pajak masyarakat terus menurun. Masyarakat juga diharapkan berpikir lebih bijak.
Meski kecewa dengan Kemkeu, bukan berarti gerakan anti pajak harus didukung. Ini bisa jadi bumerang bagi masyarakat. Ingat, pajak bermanfaat besar dalam pembiayaan pembangunan dan belanja negara yang ditujukan untuk memperbaiki layanan publik di masyarakat.
Jika tidak membayar pajak, langkah ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga diri sendiri.