Gara-gara Virus Corona, Mega Proyek Infrastruktur Terancam Mangkrak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan pandemi corona (Covid-19) mengharuskan pemerintah merealokasikan anggaran. Maklum, prioritas dan fokus anggaran tahun ini akan ditujukan untuk penanganan wabah corona.
Ini memang pilihan yang wajib dilakukan. Seperti perintah Presiden Joko Widodo, fokus utama saat ini adalah kesehatan dan keselamatan warga. Oleh karena itu, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2020, Kementerian Keuangan memangkas belanja pemerintah pusat Rp 87,5 triliun menjadi Rp 1.596 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.