Gara-gara Virus Corona, Mega Proyek Infrastruktur Terancam Mangkrak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan pandemi corona (Covid-19) mengharuskan pemerintah merealokasikan anggaran. Maklum, prioritas dan fokus anggaran tahun ini akan ditujukan untuk penanganan wabah corona.
Ini memang pilihan yang wajib dilakukan. Seperti perintah Presiden Joko Widodo, fokus utama saat ini adalah kesehatan dan keselamatan warga. Oleh karena itu, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2020, Kementerian Keuangan memangkas belanja pemerintah pusat Rp 87,5 triliun menjadi Rp 1.596 triliun.
