KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Keberadaan holding ultra mikro telah menjadi jembatan bagi para pelaku usaha mikro untuk meraih pembiayaan. Usaha ultra mikro, yang sebelumnya sulit dapat akses pembiayaan karena dianggap tidak bankable, kini lebih mudah dapat pinjaman lewat holding ultra mikro.
Hanya saja, bunga kredit ultra mikro masih terbilang tinggi. Contoh bunga kredit ultra mikro yang diberikan PNM bisa mencapai 25% per tahun. Besaran bunga ini, sejatinya sudah diturunkan PNM untuk nasabah eksisting yang mengajukan pinjaman baru.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.