Berita Ekonomi

Garuda Indonesia (GIAA) Digugat Pailit di Australia, Oleh Aercap Ireland Limited

Minggu, 18 Juli 2021 | 07:47 WIB
Garuda Indonesia (GIAA) Digugat Pailit di Australia, Oleh Aercap Ireland Limited

ILUSTRASI. Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) menyemprotkan cairan disinfektan pada bagian pesawat Garuda Indonesia di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak kunjung membayar sewa pesawat, Aercap Ireland Limited (Aercap) mengajukan gugatan kepailitan terhadap PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Aercap merupakan lessor, yang menyewakan armada pesawatnya kepada Garuda Indonesia.

Aercap mengajukan gugatan pailit tersebut pada 4 Juni 2021 di Supreme Court negara bagian New South Wales, Australia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru