Garuda Indonesia (GIAA) Digugat Pailit di Australia, Oleh Aercap Ireland Limited
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak kunjung membayar sewa pesawat, Aercap Ireland Limited (Aercap) mengajukan gugatan kepailitan terhadap PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Aercap merupakan lessor, yang menyewakan armada pesawatnya kepada Garuda Indonesia.
Aercap mengajukan gugatan pailit tersebut pada 4 Juni 2021 di Supreme Court negara bagian New South Wales, Australia.
