Berita Bisnis

Garuda Indonesia (GIAA) Pelajari Permohonan PKPU oleh Mitra Buana Koorporindo

Selasa, 26 Oktober 2021 | 22:02 WIB
Garuda Indonesia (GIAA) Pelajari Permohonan PKPU oleh Mitra Buana Koorporindo

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah lolos dari permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT My Indo Airlines, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kini harus menghadapi PKPU yang dimohonkan PT Mitra Buana Koorporindo. Pihak Garuda Indonesia menyatakan telah menerima surat pemberitahuan permohonan PKPU tersebut dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa (26/10).

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya menyatakan pihaknya akan mempelajari permohonan PKPU tersebut bersama konsultan yang telah ditunjuk.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru