KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengelola pusat perbelanjaan memberikan insentif bagi para tenant atau penyewa ruang ritel kemungkinan kandas. Pengelola pusat belanja tidak bisa memberikan keringanan lantaran mereka juga menanggung kerugian akibat dampak penyebaran virus corona (Covid-19).
Namun para penyewa tetap berharap ada keringanan dari pengelola pusat belanja dan insentif tambahan dari pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.