Gawat, PPATK Ungkap Transaksi Narkoba Tembus Rp 120 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis narkoba di tanah air ternyata sudah amat mengkhawatirkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil temuan terkait transaksi jual beli narkoba di Tanah Air yang jumlahnya teramat besar.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan dari hasil temuan PPATK terkait transaksi jual beli narkoba jumlahnya secara total sudah mencapai Rp 120 triliun. Namun Dian tidak merinci periode waktunya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan