Berita Ekonomi

Gawat, PPATK Ungkap Transaksi Narkoba Tembus Rp 120 Triliun

Kamis, 30 September 2021 | 07:25 WIB
Gawat, PPATK Ungkap Transaksi Narkoba Tembus Rp 120 Triliun

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Bisnis narkoba di tanah air ternyata sudah amat mengkhawatirkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil temuan terkait transaksi jual beli narkoba di Tanah Air yang jumlahnya teramat besar.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan dari hasil temuan PPATK terkait transaksi jual beli narkoba jumlahnya secara total sudah mencapai Rp 120 triliun. Namun Dian tidak merinci periode waktunya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru