Gawat, PPATK Ungkap Transaksi Narkoba Tembus Rp 120 Triliun
Kamis, 30 September 2021 | 07:25 WIB
Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis narkoba di tanah air ternyata sudah amat mengkhawatirkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil temuan terkait transaksi jual beli narkoba di Tanah Air yang jumlahnya teramat besar.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan dari hasil temuan PPATK terkait transaksi jual beli narkoba jumlahnya secara total sudah mencapai Rp 120 triliun. Namun Dian tidak merinci periode waktunya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.