KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi memitigasi perubahan iklim, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah membatalkan 13,3 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang sebelumnya masuk RUPTL 2019 - 2028.
Pengurangan porsi PLTU itu berpotensi mengurangi emisis karbon dioksida (CO2) dalam 25 tahun ke depan sekitar 1,8 miliar ton.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.