Gelombang Peretasan Goyang Jasa Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar peretasan pada BI-FAST, yang mengakibatkan terjadinya pembobolan dana, menghebohkan industri perbankan. Pembobolan dana tersebut nilainya diduga setidaknya mencapai Rp 200 miliar.
Ini menunjukkan ancaman siber di industri keuangan kian nyata dan tidak lagi bisa dipandang sebelah mata. Sepanjang tahun 2025 ini saja, sejumlah kabar kejahatan siber terdengar menimpa sejumlah lembaga keuangan.
