Genjot Rasio Penerimaan Pajak, Pemerintah Mesti Membidik Sektor Ekonomi Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mengerek pertumbuhan ekonomi nasional, Presiden Prabowo Subianto berambisi membidik rasio pajak atau tax ratio setara 23% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Tahun ini, pemerintah menargetkan rasio penerimaan pajak sebesar 10,12% PDB. Angka ini turun dari 2023 yang sebesar 10,32% PDB.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.