Berita Ekonomi Makro

Giliran Crazy Rich Menjadi Incaran Pajak

Kamis, 12 Januari 2023 | 06:05 WIB
Giliran Crazy Rich Menjadi Incaran Pajak

Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mengoptimalkan lagi penerimaan pajak tahun ini yang ditargetkan Rp 1.718 triliun. Salah satu caranya adalah membidik pajak penghasilan (PPh) dari orang kaya.

Mulai tahun ini, pemerintah menerapkan layer batas PPh tertinggi. Tarif  PPh sebesar 35% diberlakukan untuk wajib pajak yang memiliki penghasilan lebih dari Rp 5 miliar dalam setahun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru