Google Menolak Tuduhan Monopoli Alat Pembayaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Google LLC menolak laporan dugaan pelanggaran (LDP) dari investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) terkait penerapan Google Play Billing System (GPB).
Perkara ini teregistrasi dengan Nomor 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System.
