Gorby Putra Utama, Anak Usaha Atlas Resources (ARII) Dimohonkan PKPU

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:58 WIB
Gorby Putra Utama, Anak Usaha Atlas Resources (ARII) Dimohonkan PKPU
[ILUSTRASI. PT Atlas Resources Tbk ARII]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap menghampiri PT Atlas Resources Tbk, emiten tambang batubara berkode saham ARII. PT Gorby Putra Utama, perusahaan yang dimiliki oleh Atlas Resources, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Borneo Karya Kencana.

Mengutip informasi dalam website Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat), Borneo Karya Kencana mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada Jumat, 20 Mei 2022 dengan nomor perkara 126/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler