KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan untuk melayangkan gugatan Uni Eropa (EU) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pekan depan. Pada gugatan itu Indonesia mending Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit Indonesia dengan penerapan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II).
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Peradangan (Kemdag), Pradnyawati menyampaikan, Indonesia sebagai negara produsen sawit merasa dirugikan atas kebijakan RED II yang melarang penggunaan minyak sawit sebagai bahan biofuel.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.