Gugatan Terhadap The Ning King & Xaverius Nursalim Dirut KTDN, Digelar 2 Mei 2023

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan 2 Mei 2023 sebagai tanggal sidang pertama gugatan PT HJF Investment Indonesia terhadap konglomerat The Ning King, pendiri Argo Manunggal Grup yang juga pengendali PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI).
Selain The Ning King, juga terdapat nama Xaverius Nursalim sebagai tergugat. Xaverius merupakan Direktur Utama PT Puri Sentul Permai Tbk (KTDN), serta pendiri PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan