Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama The Ning King, muncul dalam perkara gugatan wanprestasi yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pendiri Argo Manunggal Grup yang juga pengendali PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) ini, digugat oleh sebuah entitas bernama PT HJF Investment Indonesia.
Tidak hanya The Ning King, HJF Investment Indonesia juga menggugat Xaverius Nursalim dan Syofinal Anwar. Xaverius Nursalim tak lain adalah Direktur Utama PT Puri Sentul Permai Tbk (KTDN) dan juga pendiri PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.