Berita Market

The Ning King Pendiri Grup Argo Manunggal Digugat, 10,35% Saham ARGO Hendak Disita

Senin, 27 Maret 2023 | 11:00 WIB
The Ning King Pendiri Grup Argo Manunggal Digugat, 10,35% Saham ARGO Hendak Disita

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama The Ning King, muncul dalam perkara gugatan wanprestasi yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pendiri Argo Manunggal Grup yang juga pengendali PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) ini, digugat oleh sebuah entitas bernama PT HJF Investment Indonesia.

Tidak hanya The Ning King, HJF Investment Indonesia juga menggugat Xaverius Nursalim dan Syofinal Anwar. Xaverius Nursalim tak lain adalah Direktur Utama PT Puri Sentul Permai Tbk (KTDN) dan juga pendiri PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk (SCNP).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru