KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memperketat kebijkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah guna menyerap likuiditas yang berlebih. Bagi bank besar, likuiditas bukan lagi menjadi masalah utama. Dengan layanan komprehensif yang dimiliki, bisa mengoptimalkan dana murah.
Kontras dengan bank kecil yang harus berlomba mencari himpunan dana pihak ketiga (DPK) sebagai amunisi menyalurkan kredit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.