Berita Keuangan

GWM Ketat, Simpanan Perbankan Melambat

Senin, 12 September 2022 | 04:00 WIB
GWM Ketat, Simpanan Perbankan Melambat

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memperketat kebijkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah guna menyerap likuiditas yang berlebih. Bagi bank besar, likuiditas bukan lagi menjadi masalah utama. Dengan layanan komprehensif yang dimiliki, bisa mengoptimalkan dana murah.

Kontras dengan bank kecil yang harus berlomba mencari himpunan dana pihak ketiga (DPK) sebagai amunisi menyalurkan kredit. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru