KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menaikkan giro wajib minimum (GWM) secara bertahap pada tahun ini. Kewajiban minimum GWM rupiah untuk bank umum konvensional akan naik dari 5% menjadi 6% mulai 1 Juni 2022. Kemudian naik 7,5% pada 1 Juli 2022 dan 9,0% pada 1 September 2022.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai rapat dewan gubernur (RDG) bilang, penyesuaian ini tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.