Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok bank kecil mulai merasakan dampak likuiditas dari kebijakan Bank Indonesia (BI), yaitu normalisasi kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM).
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyatakan penyesuaian secara bertahap GWM rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret sampai 15 Juli 2022 menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 219 triliun.
Kendati demikian, bank sentral mengklaim, penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit kepada dunia usaha. Lantaran, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 29,99% per Juni 2022.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG