KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan proses pemulihan ekonomi akibat pendemi virus Covid-19 masih berlangsung hingga tahun 2022. Terlebih pandemi belum bisa ditebak kapan berakhirnya.
Pemerintah harus berupaya meningkatkan penerimaan pajak pada tahun depan. Sebab mulai tahun depan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi korporasi turun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.